Ojek Dilarang Masuk

Akhir pekan lalu, saya dan istri membeli beberapa kebutuhan untuk kelahiran putra kedua kami. Saat itu, istri menyebut satu toko yang menurut informasi yang ia dapat merupakan toko yang menjual barang-barang yang sedikit lebih murah dibanding toko-toko lain yang menjual barang yang sama di sekitar sana. Toko itu terletak di sebuah kawasan niaga sebuah perumahan elit di timur Cibubur, Jakarta Timur.

Ketika melewati gerbang perumahan yang dijaga oleh beberapa satpam itu, betapa terkejutnya saya pada satu tanda lingkaran yang dibuat garis miring diamater menutupi gambar orang bersepeda motor di dalamnya. Di bawah gambar tertulis: Ojek dilarang masuk. Tegas sekali larangan itu. Ojek yang merupakan alat transportasi kawasan yang paling praktis dan cepat ternyata dilarang di kawasan itu. Mungkin saja larangan itu berkaitan dengan keamanan bagi penghuni kawasan dengan rumah-rumah besar namun tak sedikit hanya ditempati oleh pekerja rumah tangga (PRT), bahkan ada yang kosong tak berpenghuni. Asumsinya, semua penghuni perumahan memiliki kendaraan pribadi sehingga tak membutuhkan alternatif angkutan. Namun, bagi saya pribadi larangan ini adalah satu bentuk diskriminasi yang seharusnya tak boleh terjadi.

Read More......